Selasa, 29 Januari 2013

Wanita Boleh Bekerja

Wanita Boleh Bekerja
Wanita Boleh Bekerja, sebab pada prinsipnya Islam tidak melarang wanita beraktivitas di luar rumah dalam artian Wanita Boleh Bekerja. Selagi pekerjaan itu boleh menurut tuntunan Agama, maka tidak ada larangan bagi wanita berkiprah di dalamnya. Hanya saja, seorang wanita yang memutuskan untuk berkarir mesti benar motivasinya dan niatnya demi kebaikan, seperti membantu ekonomi keluarga atau ingin mengabdikan diri pada Agama, Bangsa dan Negara.

Menurut KH. Ali Yafie, dalam bukunya yang berjudul Memposisikan Kodrat, beliau berpendapat sama tentang Wanita Boleh Bekerja. Namun, dalam prosesnya ada ketentuan penyesuaian dengan status dan kemampuannya. Tak ada masalah bagi perempuan yang bekerja, karena Agama menggarisbawahi asalkan tugas utama dalam keluarga tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun Wanita Boleh Bekerja, namun antara keluarga dan karir mesti sejalan beriringan. Dalam Islam, tugas utama yang ada di pundak wanita adalah keluarga, khususnya masalah pendidikan anak. 

Jika terjadi kontradiksi antara keluarga dengan karirnya, keluargalah yang mesti diprioritaskan. Bila semua kewajiban dan tanggung jawab itu bisa dijalankan bersama dengan baik antara suami dan isteri, tentu lebih indah. Dengan demikian, pekerjaan perempuan tidak menghambat urusan rumah tangga sehingga tetap berjalan di atas rel-rel kebenaran. Sehingga Wanita Boleh Bekerja untuk menopang perekonomian keluarga secara Islami.

Demikian tulisan dari Hanya Sekedar Informasi tentang Wanita Boleh Bekerja untuk menopang atau membantu perekonomian keluarganya dengan alasan yang benar menurut Agama Islam yang bersumber dari berbagai buku yang dirangkum menjadi sebuah tulisan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar