Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi diantaranya adalah Kemenpora, Kemen UKMK, Kemensos, BSN, Setjen MPR. Ombudsman RI, Kemenag, Basarnas, Kemen ESDM, Setjen MK, Setjen KY, BNPP, Badan Informasi Geospasial, Kemen BUMN, BPN, BNPB, Setjen DPD RI, KPU, dan Setjen Komnas HAM. Tetapi pelaksanaannya tergantung dari komitmen dari pimpinan serta jajaran Kementerian/Lembaga maupun Pemda bersangkutan.
Namun untuk merealisasikan Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi tentu bukan persoalan mudah, sebab Kementerian PAN-RB juga tidak bisa hanya bekerja sendiri, karena selain bersifat multidimensi, persoalan birokrasi di Indonesia sangat kompleks, dan kami hanya mendorong dan memfasilitasi.Hal tersebut di atas dilakukan setelah duapuluh Kementerian/Lembaga (K/L) menyelesaikan proses pelaksanaan reformasi birokrasi, dan mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun 2012.
Selain itu, di harapkan 33 Pemerintah Provinsi juga sudah mulai melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Wamen PAN-RB Eko Prasojo menambahkan, dari Sembilan program percepatan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan, terdapat lima program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan dalam tahun 2013 ini. Kelima program itu adalah penataan struktur birokrasi, penataan SDM aparatur, konsolidasi reformasi birokrasi pada K/L, pemda, penguatan pengawasan dan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi untuk anda ketahui bersama. (sumber : menpan).
Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi untuk anda ketahui bersama. (sumber : menpan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar