Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Februari 2013

Pemberian Uang Pensiun Untuk Anggota DPR

Pemberian Uang Pensiun Untuk Anggota DPR
Ini yang menjadi dasar hukum Pemberian Uang Pensiun Untuk Anggota DPR, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Ttinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, pemberian uang pensiun bagi anggota DPR yang diganti atau mundur sebelum masa jabatannya habis juga diatur dalam UU MPR DPR, DPD dan DPRD (MD3), dan peraturannya sudah lama, kata Plt Sekjen DPR, Winantuningtyastiti Swasanani.

Uang pensiun bagi anggota DPR berkisar antara 6 persen sampai dengan 75 persen dari gaji pokok yang diterima selama aktif menjadi anggota DPR. Dan besaran uang pensiun didasarkan pada lamanya masa jabatan seorang anggota DPR. Sementara untuk gaji pokok anggota DPR sendiri bervariasi, dengan nilai minimal Rp 4,2 juta. Selain gaji pokok Rp 4,2 juta, anggota DPR juga mendapat tunjangan istri Rp 420 ribu (10 persen dari gaji pokok), tunjangan anak (2 anak dan tiap anak dapat 2 persen dari gaji pokok) Rp 168 ribu, uang sidang/paket Rp 2 juta, tunjangan jabatan Rp 9,7 juta, tunjangan beras (untuk 4 orang, masing-masing dapat 10 kg) Rp 198 ribu, dan tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1,729 juta.

Pemberian Uang Pensiun Untuk Anggota DPR - Pensiun bukan hanya untuk anggota DPR yang purna tugas sesuai masa jabatannya, namun juga untuk anggota DPR yang diganti di tengah jalan. Tapi itu tergantung dengan isi Keputusan Presiden (Keppres), apakah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. Jika diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat karena tersangkut kasus atau hal lain, maka anggota DPR tersebut tidak layak mendapat jatah pensiun.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Pemberian Uang Pensiun Untuk Anggota DPR untuk anda ketahui bersama.

Rabu, 20 Februari 2013

Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi

Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi
Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi diantaranya adalah Kemenpora, Kemen UKMK, Kemensos, BSN, Setjen MPR. Ombudsman RI, Kemenag, Basarnas, Kemen ESDM, Setjen MK, Setjen KY, BNPP, Badan Informasi Geospasial, Kemen BUMN, BPN, BNPB, Setjen DPD RI, KPU, dan Setjen Komnas HAM. Tetapi pelaksanaannya tergantung dari komitmen dari pimpinan serta jajaran Kementerian/Lembaga maupun Pemda bersangkutan.

Namun untuk merealisasikan Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi tentu bukan persoalan mudah, sebab Kementerian PAN-RB juga tidak bisa hanya bekerja sendiri, karena selain bersifat multidimensi, persoalan birokrasi di Indonesia sangat kompleks, dan kami hanya mendorong dan memfasilitasi.Hal tersebut di atas dilakukan setelah duapuluh Kementerian/Lembaga (K/L) menyelesaikan proses pelaksanaan reformasi birokrasi, dan mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun 2012. 

Selain itu, di harapkan 33 Pemerintah Provinsi juga sudah mulai melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Wamen PAN-RB Eko Prasojo menambahkan, dari Sembilan program percepatan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan, terdapat lima program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan dalam tahun 2013 ini. Kelima program itu adalah penataan struktur birokrasi, penataan SDM aparatur, konsolidasi reformasi birokrasi pada K/L, pemda, penguatan pengawasan dan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Sembilan Belas Kementerian Dan Lembaga Dapat Remunerasi untuk anda ketahui bersama. (sumber : menpan).

Kementerian PAN-RB Terapkan e-Invitation Demi Efisiensi

Kementerian PAN-RB Terapkan e-Invitation Demi Efisiensi
Saat ini Kementerian PAN-RB Terapkan e-Invitation Demi Efisiensi dengan tujuan sebagai salah satu cara yang praktis, cepat dan menghemat kertas dalam menyebarkan undangan rapat. Dengan demikian undangan rapat bisa dikirim langsung ke email para pegawai maupun pejabat yang bersangkutan. Memang sejak dahulu undangan rapat selalu menggunakan kertas dan harus di antar ke masing-masing instansi. Hal tersebut merupakan sebuah keborosan dalam hal penggunaan kertas, juga memakan waktu lama, kurang cepat dan tidak praktis.
 
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Kementerian PAN-RB Terapkan e-Invitation Demi Efisiensi. Namun, undangan resminya tetap dibuat, untuk kepentingan arsip dan pemeriksaan atau audit. Sebagai contoh, setiap bulan Kementerian PAN – RB menghabiskan 120 rim kertas untuk cetak undangan. Kalau satu rim harganya Rp 40.000, berarti total biaya yang dikeluarkan senilai Rp 4.800.000. Kemudian undangan itu harus di perbanyak dengan cara di copy, rata-rata 20 kali. Belum lagi diitambah dengan tinta, boleh jadi nilainya akan mencapai Rp 100.000.000. Jika hal ini dilakukan, maka dalam setahun bisa hemat anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Kementerian PAN-RB Terapkan e-Invitation Demi Efisiensi. Semoga hal tersebut bisa dilaksanakan oleh semua instansi Pemerintah se Indonesia, agar bisa menghemat anggaran yang bersumber dari uang rakyat. (Sumber : Menpan).

Rabu, 13 Februari 2013

Tes CPNS Tahun 2013 Untuk Honorer K2 Prioritas

Tes CPNS Tahun 2013 Untuk Honorer K2 Prioritas
Tes CPNS Tahun 2013 Untuk Honorer K2 Prioritas – Saat ini Pemerintah sedang melakukan persiapan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2013. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), setelah melakukan kordinasi dan konsultasi dengan Tim Pengawas Reformasi Birokrasi Nasional. Maka saat ini Instansi Pusat maupun Daerah, sudah bisa memasukkan permintaan formasi CPNS baru.

Pemerintah memastikan akan melakukan Tes CPNS Tahun 2013 Untuk Honorer K2 Prioritas dan bagi peserta umum, namun untuk Tenaga Honorer K2 akan diprioritaskan karena amanah Peraturan Pemerintah. Peraturan Pemerintah tersebut mengamanahkan Honorer K2 diangkat secara bertahap, mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 yang berjumlah sekitar 600 jiwa, namun tidak diangkat semuanya. Untuk pelamar umum, hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok Honorer K2.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Tes CPNS Tahun 2013 Untuk Honorer K2 Prioritas yang bersumber dari situs Wamen PAN-RB.

Lowongan Jabatan Struktural Pemkot Samarinda

Lowongan Jabatan Struktural Pemkot Samarinda
Lowongan Jabatan Struktural Pemkot Samarinda - Melalui kerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara, maka pelaksanaan seleksi jabatan struktural di lingkungan Pemkot Samarinda mulai dibuka. Seleksi kompetensi ini merupakan sebuah tuntutan pelayanan publik yang lebih berkualitas, terbuka, murah, cepat dan terjamin dari celah KKN, kata Walikota Samarinda H. Syaharie Jaang.

Promosi terbuka jabatan struktural Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot ini merupakan implementasi dari kebijakan percepatan reformasi birokrasi. Sesuai Surat Edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi RI, tentang tata cara pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemkot ini diatur melalui metode assement center untuk eselon II, paling kurang metode psikometri, wawancara kompensi dan analisis kasus atau presentasi untuk eselon III, dan metode psikometri serta kuesioner untuk jabatan eselon IV.

Lowongan Jabatan Struktural Pemkot Samarinda - Seluruh hasil seleksi ini akan dijadikan dasar penetapan promosi pada masing-masing jabatan struktural yang ada, yaitu sebanyak 16 jabatan yang terdiri dari :

a. 1 posisi jabatan eselon II yaitu Kepala Badan Penanaman Modal Daerah.

b. 4 jabatan eselon III diantaranya Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Kesejahteraan Sosial, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker, Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Daerah dan Sekretaris Kecamatan Sambutan.

c. Sedangkan 11 jabatan untuk eselon IV masing-masing Kasubag Batas Wilayah pada Bagian Perkotaan, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kec. Samarinda Ulu, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kec. Samarinda Utara, Kasubag Umum Dinas Pertanian, Kasi Bagi Hasil Pajak Dispenda, Kasubag Keuangan BLH, Kasubag Umum Badan KBKS, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ulu, Lurah Simpang Pasir, Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan Loa Buah dan Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Temindung Permai.

Sementara itu terkait dengan kegiatan promosi terbuka jabatan di lingkungan Pemkot ini, Kepala LAN Samarinda DR Meiliana menyebut salah satu langkah strategis dalam mengubah birokrasi dari zona nyaman kezona kompetitif. Jumlah peserta yang akan mengikuti kompetisi ini adalah sebanyak 125 orang, setelah lolos seleksi administrasi, maka 125 kandidat ini kembali akan mengikuti seleksi kompetensi kepemimpinan, potensi bakat dan minat serta kompetensi bidang.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Lowongan Jabatan Struktural Pemkot Samarinda untuk anda ketahui bersama. (sumber BKD Kota Samarinda).