Yayasan KCI menggugat PT Vizta Pratama - Pertarungan Inul Daratista dengan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) memasuki babak persidangan. Pemilik goyang ngebor itu akan datang menghadiri sidang gugatan KCI. Inul menyatakan akan datang bersama Hotman Paris selaku Kuasa Hukumnya pada sidang hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan KCI Menggugat PT Vizta Pratama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dalil bahwa royalti dinaikkan oleh KCI dari semula yang sesuai kontrak adalah Rp 3,5 juta per outlet per tahun, menjadi Rp 21,6 juta per outlet per tahun atau naik sebesar tujuh kali lipat dari tarif kesepakatan sebelumnya.
Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Yayasan KCI Menggugat PT Vizta Pratama untuk anda ketahui bersama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan KCI Menggugat PT Vizta Pratama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dalil bahwa royalti dinaikkan oleh KCI dari semula yang sesuai kontrak adalah Rp 3,5 juta per outlet per tahun, menjadi Rp 21,6 juta per outlet per tahun atau naik sebesar tujuh kali lipat dari tarif kesepakatan sebelumnya.
Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Yayasan KCI Menggugat PT Vizta Pratama untuk anda ketahui bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar