Tampilkan postingan dengan label Kasus Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kasus Korupsi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Maret 2013

Siapa Saja Yang Terlibat Kasus Korupsi Hambalang

Siapa Saja Yang Terlibat Kasus Korupsi Hambalang
Siapa Saja Yang Terlibat Kasus Korupsi Hambalang - Nama Ibas yang tertera dalam dokumen yang diduga milik Direktur keuangan PT. Anugerah Yulianis itu muncul empat kali. Pertama pada 29 April 2010 sebesar USD 200 ribu. Uang tersebut diterima Ibas dalam dua tahap, masing-masing tahap sebesar Rp 903.000.000. Kemudian Ibas kembali menerima uang pada tanggal 30 April 2010 sebanyak dua kali dengan total Rp 1.806.000.000. Dalam dokumen itu, Ibas disebut telah mendapat total uang senilai Rp 3.612.000.000.

Tudingan bahwa Sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ikut menerima aliran dana Hambalang dari Nazaruddin terus bergulir. Beredar luas dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebut putra bungsu Presiden SBY itu ikut mendapat aliran dana dari salah satu perusahaan milik Nazaruddin tersebut. Anas Urbaningrum lewat wawancara eksklusifnya dengan RCTI telah menyinggung hal ini.

Saat itu, mantan ketua umum DPP Partai Demokrat yang menyatakan berhenti sesaat setelah penetapannya sebagai tersangka oleh KPK sempat ditanya soal isu Ibas yang ikut menerima aliran dana Hambalang. Atas pertanyaan tersebut, Anas menjawab bahwa hal tersebut ditanyakan saja pada Amir Syamsuddin. Pada saat masih menjabat sebagai sekretaris Dewan Kehormatan PD, menteri hukum dan HAM itu yang sempat meminta keterangan Nazaruddin siapa saja pihak yang menerima aliran dana.

Siapa Saja Yang Terlibat Kasus Korupsi Hambalang - Menanggapi hal itu, Ibas sudah menyampaikan bantahan. Menurut dia, tudingan terhadap dirinya tersebut bukan hal baru. Dia mengibaratkan, tudingan yang sempat muncul di awal kasus Nazaruddin pada sekitar pertengahan 2011 lalu tersebut seperti sebuah lagu lama yang diputar lagi.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Siapa Saja Yang Terlibat Kasus Korupsi Hambalang yang menerpa Partai Demokrat.

Selasa, 19 Februari 2013

Hotasi Nababan Divonis Bebas

Hotasi Nababan Divonis Bebas
Hotasi Nababan Divonis Bebas - Juniver Girsang penasehat hukum terdakwa Hotasi Nababan mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah pengadilan Tipikor Jakarta. Terdakwa dugaan kasus korupsi sewa pesawat Merpati ini dinyatakan tidak terbukti bersalah. Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Vonis bebas bagi Hotasi ini merupakan vonis bebas pertama kalinya dalam sejarah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.

Hotasi Nababan Divonis Bebas dari segala tuntutan, ujar Pangeran Napitupulu, ketua majelis hakim. Dan akan memulihkan hak dan martabat terdakwa, karena terdakwa tidak bersalah, maka biaya persidangan dibebankan kepada negara. Usai mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim, Juniver Girsang, mewakili terdakwa Hotasi Nababan serta tim kuasa hukum menyatakan menerima putusan yang dibacakan majelis hakim.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Hotasi Nababan Divonis Bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk anda ketahui bersama.

Kamis, 31 Januari 2013

Kasus Korupsi Terjadi Lagi Di Indonesia

Kasus Korupsi Terjadi Lagi Di Indonesia
Untuk kesekian kalinya Kasus Korupsi Terjadi Lagi Di Indonesia, kali ini kasus korupsi yang terjadi menimpa seorang Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang bernama Luthfi Hassan Ishaaq. Beliau tersandung dalam kasus dugaan suap impor daging sapi senilai Rp 1 miliar.

Kasus Korupsi Terjadi Lagi Di Indonesia - Bermula dari ditangkapnya Ahmad Fathanah yang diduga sebagai staf pribadi Luthfi di Hotel Le Meridien di Jakarta. Saat penangkapan ditemukan uang sebesar Rp 1 Miliar yang diduga berasal dari Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, dua pengusaha PT. Indoguna Utama yang merupakan importir daging sapi.


Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kasus Korupsi Terjadi Lagi Di Indonesia

KPK secara resmi mengumumkan penetapan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 6/2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional. Johan Budi, juru bicara KPK mengatakan, Sejak tanggal 8 Februari 2013, penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Kasus Korupsi Terjadi Lagi Di Indonesia

Dan kemudian menyimpulkan dalam kaitan dengan perbuatan melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan pembahasan Perda di Provinsi Riau, dengan tersangka atas nama RZ yang bersangkutan adalah Gubernur Riau. Menurut KPK, Rusli adalah orang yang memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam pembuatan peraturan daerah tersebut. Jadi RZ di satu sisi diduga menerima dan di sisi lain juga diduga memberi, ungkap Johan.

Demikian informasi dari Hanya Sekedar Informasi tentang Kasus Korupsi Terjadi Lagi Di Indonesia untuk anda ketahui bersama.