Kamis, 07 Maret 2013

PBB Menang D PTTUN Dan Jadi Peserta Pemilu 2014

PBB Menang D PTTUN Dan Jadi Peserta Pemilu 2014
PBB Menang D PTTUN Dan Jadi Peserta Pemilu 2014, Luar biasa memang perjuangan Yusril dan hasilnya adalah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2014. Menyikapi keputusan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut. Sementara itu komisioner KPU lainnya, Sigit Pamungkas, menyatakan KPU menghormati aspek keadilan. Namun masih ada waktu untuk KPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan masih ada waktu untuk banding.

Menanggapi keputusan PBB Menang D PTTUN Dan Jadi Peserta Pemilu 2014, KPU akan mempelajari dengan jernih dalam membuat keputusan, masih ada waktu 7 hari bagi KPU untuk mengambil sikap atas keputusan PTTUN. Jika tak diajukan kasasi, maka KPU pastikan akan patuh dengan putusan PTTUN meloloskan PBB sebagai Partai Politik Peserta Pemilu 2014. Sebab kalau KPU tidak banding maka KPU terikat dengan keputusan PT TUN, ucapnya.


Akhirnya KPU Laksanakan putusan PTTUN dan PBB menjadi Partai Politik Peserta Pemilu 2014. Komisi Pemilihan Umum memutuskan meloloskan Partai Bulan Bintang ke Pemilu 2014. KPU memberi nomor urut 14 untuk PBB.  Keputusan KPU nomor 143 tahun 2013 menetapkan nomor urut PBB yaitu nomor urut 14, kata ketua KPU Husni Kamil Manik.

Pertimbangan KPU memberikan nomor urut 14 kepada PBB karena KPU sudah menetapkan nomor urut 10 partai nasional dan 3 partai lokal Aceh. Jadi nomor urut PBB berada di urutan terakhir. Nomornya 14 karena ada partai Aceh di nomor 11,12, dan 13.

Sebelumnya diberitakan KPU akhirnya bersikap atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara soal keikutsertaan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pemilu 2014. KPU mengamini putusan PT TUN dengan mengeluarkan SK baru. KPU dengan pertimbangan yang sudah disampaikan sampai pada kesimpulan KPU menindaklanjuti putusan PT TUN dengan menerbitkan SK nomor 142 tahun 2013 tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014, kata Husni, sebelumnya.


PBB Menang D PTTUN Dan Jadi Peserta Pemilu 2014
Demikian Informasi Pemilu Online dari Hanya Sekedar Informasi tentang PBB Menang D PTTUN Dan Jadi Peserta Pemilu 2014 untuk anda ketahui bersama, kita tunggu saja kelanjutannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar